Saturday, October 15, 2016

Instruksi Kerja Medis Penjahitan Luka

IK Penjahitan Luka

IK penjahitan luka

TUJUAN
Sebagai instruksi bagi  petugas UGD dalam melakukan penjahitan  pada pelanggan, agar tidak terjadi infeksi yang disebabkan oleh luka tersebut.
APLIKASI KLAUSUL
Klausul 7.2.2  Aplikasi yang berhubungan dengan pelayanan
RUANG LINGKUP
Instruksi kerja ini dilakukan oleh petugas di UGD yang akan melakukan  penjahitan luka .
DEFINISI
Luka adalah keadaan hilang atau terputusnya kontinuitas jaringan.
Penjahitan luka (hecting) dilakukan pada luka robek yang bersih dan diyakini tidak mengalami infeksi serta berumur kurang dari 8 jam boleh dijahit primer, sedangkan luka yang terkontaminasi berat dan/tidak berbatas tegas sebaiknya dibiarkan sembuh per secundam atau per tertiam.
Penyembuhan luka dapat terjadi secara :

  1. Per primam, yaitu penyembuhan yang terjadi setelah segera diusahakan bertautnya tepi luka, biasanya dengan penjahitan.
  2. Per secundam, yaitu luka yang tidak mengalami penyembuhan per primam, biasanya dijumpai pada luka terinfeksi , luka dengan kehilangan jaringan. Luka jenis ini biasanya dibiarkan terbuka.
  3. Per tertiam atau per primam tertunda, yaitu luka yang dibiarkan terbuka selama beberapa hari setelah tindakan debridement, setelah diyakini bersih, maka tepi luka dipertautkan   ( 4-7 hari )
PENANGGUNG JAWAB
Koordinator  UGD
KRITERIA PENCAPAIAN
Setiap petugas kesehatan mampu melaksanakan tindakan perawatan luka dengan baik dan benar sesuai instruksi kerja sehingga pelanggan terhindar dari infeksi, dan mempercepat masa penyembuhan.
ALAT DAN BAHAN
  1. Sarung tangan steril
  2. Kasa steril
  3. Obat anastesi local seperti lidokain ampul
  4. Plester / verban
  5. Cairan garam fisiologis  (NaCl 0,9%)
  6. Larutan antiseptik ( povidone iodine )
  7. Spuit 3cc atau 5cc
  8. Peralatan penjahitan luka ( hecting set ) :
    • jarum jahit bedah lengkung
    • pinset sirurgis
    • pinset anatomis
    • pemegang jarum ( needle holder )
    • klem arteri
    • gunting
    • benang catgut, zyde
    • bak instrumen
    • bengkok
ALUR PROSES
  1. Petugas menyapa dengan ramah
  2. Menjelaskan kepada pelanggan tentang tindakan yang akan dilakukan
  3. Petugas meminta tandatangan formulir persetujuan/penolakan tindakan medis kepada pelanggan atau keluarga pelanggan untuk persetujuan tindakan medis rawat luka
  4. Menyiapkan alat-alat dan obat yang akan dipergunakan
  5. Siapkan posisi pelanggan sehingga mempermudah petugas melakukan tindakan    penjahitan luka.
  6. Petugas mencuci tangan dan memakai sarung tangan
  7. Petugas melakukan evaluasi luka :
  8. Anamnesis :
    Menanyakan bagaimana, dimana, dan kapan luka terjadi. Hal ini untuk memperkirakan kemungkinan terjadinya kontaminasi dan menentukan apakah luka akan ditutup secara primer atau dibiarkan terbuka. Pemeriksaan fisik : a. Lokasi, untuk petunjuk kemungkinan adanya cedera pada struktur yang lebih dalam. b. Eksplorasi, untuk menyingkirkan kemungkinan cedera pada struktur yang lebih dalam, menemukan benda asing yang mungkin tertinggal pada luka serta menentukan adanya jaringan yang telah mati.
  9. Lakukan anastesi lokal pada lokasi yang akan dilakukan penjahitan luka hingga seluruh tepi lapangan operasi terinfiltrasi.
  10. Bersihkan luka/irigasi luka dari kotoran dengan cairan garam fisiologis (NaCl 0,9%) Hilangkan semua benda asing dan eksisi semua jaringan mati, tepi yang compang-camping sebaiknya dibuang.
  11. Jika luka sudah bersih olesi dengan betadine
  12. Lakukan penjahitan luka tergantung lokasi dan kedalaman luka
  13. Beri betadine pada permukaan penjahitan luka, tutup luka dengan menggunakan kasa steril dan di plester / menggunakan verban.
  14. Persilahkan pelanggan untuk bangun atau berdiri
  15. Petugas menaruh alat kesehatan yang sudah digunakan dalam bengkok untuk dilakukan pengelolaan alat kesehatan selanjutnya
  16. Petugas membuang bahan medis habis pakai ke tempat sampah medis
  17. Petugas melepas sarung tangan dan membuang ke tempat sampah medis
  18. Cuci tangan petugas
  19. Catat dalam rekam medis pelanggan.
  20. Beri obat jika waktu kejadian diluar jam kerja
REFERENSI
  1. Arif mansjoer,dkk,kapita selekta kedokteran edisi ketiga jilid 2, fakultas kedokteran UI,2000.
  2. Smeltzer, Susanne, C (2001) Keperawatan Medikal Bedah, Ed.8 Vol.3 EGC, Jakarta
DOKUMEN TERKAIT
  • Formulir persetujuan/penolakan tindakan medis
  • Rekam medis

Artikel Terkait

Instruksi Kerja Medis Penjahitan Luka
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email